MESUJI | LAMPUNGKU.COM – Pondok Pesantren Nurul Jadid di Kabupaten Mesuji, Lampung, dibakar massa pada Sabtu (9/5/2026) malam. Peristiwa itu diduga dipicu isu pencabulan yang menyeret nama pimpinan pondok pesantren tersebut.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari mengatakan, sebelum pembakaran terjadi, warga sempat meminta pemilik ponpes meninggalkan lokasi.
Menurutnya, massa mengaku telah memberikan waktu agar pimpinan ponpes pergi dari tempat tersebut. Namun, hingga batas waktu yang diberikan, yang bersangkutan disebut masih berada di lokasi.
“Sudah diberikan waktu, namun massa mendapati pemilik ponpes masih bertahan di sana hingga akhirnya terjadi perusakan dan pembakaran,” kata Yuni.
Aksi pembakaran itu menyebabkan bangunan pondok pesantren dilalap api. Video kejadian yang beredar luas di media sosial memperlihatkan kobaran api di area pesantren.
Kasatreskrim Polres Mesuji AKP M Prenata Al Ghazali membenarkan adanya aksi pembakaran yang dilakukan massa. Polisi kini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus tersebut.
“Ada satu orang yang telah diamankan dan saat ini masih dilakukan pengembangan,” ujarnya.
Peristiwa itu terjadi di Desa Tanjung Mas Jaya, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji. Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis dan menyerahkan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami dugaan pencabulan yang menjadi pemicu amarah warga sekaligus menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam aksi pembakaran tersebut.





