Selamat Datang 9 WNI Pengamal UUD 1945

9 WNI Ditangkap Israel. Photo: Republika

Oleh: Nurhadis, Jurnalis dan Aktivis Freedom Flotilla Coalition 2024 dan Global Sumud Flotilla 2025

JAKARTA | LAMPUNGKU.COM – Selamat datang 9 relawan Indonesia yang terlibat dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 termasuk di dalamnya 4 orang jurnalis sampai di tanah air setelah sebelumnya ditangkap secara ilegal di perairan internasional, dipenjara dan dipukuli oleh tentara Zionis Israel.

Peristiwa ini menggugah hati saya sebagai sesama jurnalis dan relawan yang pernah ikut dalam misi serupa sebelumnya. Saya memahami betul bagaimana sebuah misi kemanusiaan tidak lahir dari ambisi politik ataupun kepentingan pribadi, melainkan dari panggilan nurani untuk berdiri bersama mereka yang tertindas.

Karena itu, ketika mendengar kabar penangkapan tersebut, yang saya rasakan bukan sekedar keprihatinan, tetapi juga rasa hormat yang mendalam kepada keberanian mereka. Maka, meski luka memar dirasakan teman-teman jurnalis dan aktivis tersebut, saya ucapkan selamat dan bangga atas keberaniannya meninggalkan tanah air untuk mengamalkan isi UUD 1945.

Sebab, bagi sebagian orang, mungkin 9 WNI yang ditangkap Israel ini hanya dipandang sebagai aktivis atau relawan biasa. Namun bagi saya, mereka adalah representasi nyata anak bangsa yang mengamalkan amanat konstitusi Indonesia dalam bentuk tindakan konkret. Apa yang mereka lakukan bukan sekadar perjalanan solidaritas, tetapi perwujudan dari nilai luhur bangsa Indonesia yang sejak awal berdiri menolak segala bentuk penjajahan dan penindasan terhadap manusia.

Pembukaan UUD 1945 dengan jelas menyatakan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan. Kalimat itu bukan sekadar rangkaian kata yang dibaca saat upacara atau dijadikan simbol sejarah semata. Amanat tersebut adalah identitas moral bangsa Indonesia.

Negara ini lahir dari perjuangan panjang melawan penjajahan, sehingga wajar jika rakyatnya memiliki kepekaan terhadap penderitaan bangsa lain yang mengalami ketidakadilan serupa.

Dalam konteks itu, kehadiran 9 relawan Indonesia di tengah misi kemanusiaan internasional merupakan bentuk nyata dari pengamalan nilai konstitusi. Mereka hadir bukan untuk membawa konflik, bukan pula untuk menciptakan permusuhan. Mereka hadir untuk menunjukkan bahwa masih ada rakyat Indonesia yang percaya bahwa kemanusiaan tidak mengenal batas negara, suku, agama, ataupun kepentingan politik.

Ketika ada rakyat sipil yang hak hidupnya terancam, akses bantuan dibatasi, dan suara kemerdekaannya dibungkam, maka solidaritas menjadi tanggung jawab moral bersama.

Sebagai seseorang yang pernah berada dalam lingkungan perjuangan kemanusiaan serupa pada 2024 bersama Aqsa Working Group (AWG) melalui Freedom Flotilla Coalition (FFC) di Turkiye dan 2025 GSF di Tunisia, saya tahu bahwa menjadi relawan bukan perkara mudah. Ada risiko yang selalu mengiringi setiap langkah. Risiko dituduh, diintimidasi, bahkan kehilangan kebebasan.

Namun teman-teman tetap memilih berangkat karena keyakinan bahwa diam terhadap ketidakadilan sama saja dengan membiarkan ketidakadilan itu terus hidup. Keputusan itu lahir dari keberanian moral yang tidak semua orang miliki.

Saya juga melihat apa yang dilakukan 9 relawan tersebut sebagai bentuk pelaksanaan cita-cita Indonesia untuk ikut menjaga ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Dunia hari ini sedang mengalami krisis empati. Banyak negara berbicara tentang hak asasi manusia, tetapi sering kali memilih diam ketika kepentingan politik dan ekonomi lebih dominan. Dalam situasi seperti itu, relawan kemanusiaan hadir sebagai suara hati masyarakat sipil yang tidak ingin kemanusiaan dikalahkan oleh kepentingan kekuasaan.

Karena itu, menurut saya, penangkapan terhadap mereka seharusnya tidak dipandang sebagai upaya membungkam solidaritas, melainkan menjadi pengingat bagi dunia bahwa masih ada orang-orang yang berani mempertahankan nilai kemanusiaan di tengah tekanan.

Teman-teman 9 relawan telah menunjukkan bahwa rakyat Indonesia tidak hanya dikenal sebagai bangsa yang ramah, tetapi juga bangsa yang memiliki keberanian moral untuk berdiri bersama mereka yang tertindas.

Lebih jauh lagi, keberadaan mereka membawa pesan penting bahwa perjuangan melawan penjajahan belum selesai. Penjajahan hari ini mungkin tidak selalu hadir dalam bentuk kolonialisme klasik, tetapi bisa muncul dalam bentuk blokade, perampasan hak hidup, pembungkaman kebebasan, dan penghancuran martabat manusia.

Dan selama bentuk-bentuk ketidakadilan itu masih ada, maka suara solidaritas akan tetap lahir dari berbagai penjuru dunia, termasuk dari Indonesia.

Saya percaya, 9 relawan ini tidak berangkat membawa kebencian kepada siapa pun. Mereka membawa harapan. Mereka membawa semangat kemanusiaan yang diwariskan oleh sejarah bangsa Indonesia sendiri. Bangsa yang pernah dijajah tentu memahami betapa berharganya kemerdekaan dan betapa menyakitkannya hidup di bawah penindasan.

Karena pengalaman sejarah itulah rakyat Indonesia memiliki ikatan emosional dengan perjuangan bangsa-bangsa lain yang masih menghadapi ketidakadilan.

Pada akhirnya, saya memandang mereka bukan hanya sebagai relawan, tetapi sebagai wajah Indonesia yang tetap setia pada amanat konstitusi dan nilai kemanusiaan universal. Mereka telah membuktikan bahwa membela perdamaian bukan hanya tugas diplomat atau pejabat negara, melainkan juga tanggung jawab setiap manusia yang masih memiliki hati nurani.

Apa pun pandangan dunia terhadap langkah mereka, bagi saya mereka telah menunjukkan arti keberanian yang sesungguhnya. Keberanian untuk tetap berpihak pada kemanusiaan meski harus menghadapi risiko besar. Dan sejarah selalu mengingat orang-orang yang memilih berdiri di sisi keadilan, bahkan ketika dunia sedang takut untuk bersuara.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *