NATAR | LAMPUNGKU.COM — Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Teknik Membuat Konten Media Sosial di Hotel Bandara Syariah, Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Komisi X, Ruby Chairani Syiffadia, B.A. (Hons), M.Sc. ini menekankan pentingnya kemampuan membuat konten media sosial yang menarik, kreatif, bermanfaat, serta bertanggung jawab di tengah perkembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Anggota DPR RI Fraksi Gerindra dari Komisi X, Ruby Chairani Syiffadia, B.A. (Hons), M.Sc., dalam sambutannya mengatakan, media sosial tidak hanya berfungsi sebagai sarana hiburan, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk memperkenalkan potensi daerah, menyebarkan informasi, hingga membuka peluang mendapatkan penghasilan.
Menurutnya, kemampuan membuat konten tidak cukup hanya berorientasi pada tampilan yang menarik atau jumlah penonton. Konten juga harus memiliki pesan dan nilai manfaat bagi masyarakat.
“Jadi, bagaimana bukan hanya kontennya baik, tetapi juga memiliki pesan dan nilai manfaat bagi orang lain,” ujarnya.
Ruby mendorong peserta untuk mempelajari teknik pembuatan konten yang menarik sekaligus memahami tanggung jawab atas informasi yang dipublikasikan. Dengan demikian, konten yang dihasilkan tidak hanya menguntungkan pembuatnya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar.
Sementara itu, pemateri Indra Rusyadi Adiwijaya, S.Komp., M.Si., dari Direktorat Pemanfaatan Riset dan Inovasi pada K/L, Masyarakat dan UMKM, Kedeputian Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN, menyoroti pentingnya penggunaan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab, terutama di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.
Menurut Indra, teknologi AI memungkinkan siapa pun membuat berbagai bentuk konten dengan mudah. Namun, kemudahan tersebut juga menghadirkan tantangan baru, terutama dalam membedakan informasi asli dan konten hasil manipulasi.
Ia mengingatkan bahwa setiap konten yang diunggah dapat menimbulkan dampak luas, baik terhadap individu, usaha, maupun kehidupan sosial masyarakat.
Indra mencontohkan kasus ulasan restoran yang menjadi sorotan publik dan berdampak pada bisnis yang bersangkutan. Ia menyebut kasus Codeblu terhadap restoran Clairmont sebagai ilustrasi bagaimana persoalan di media sosial dapat berimbas pada penurunan omzet dan kerugian usaha yang disebut mencapai Rp5 miliar.
Selain itu, ia mengingatkan bahaya perundungan siber (cyberbullying) serta kebiasaan membagikan informasi pribadi secara berlebihan (oversharing). Konten yang tersebar di ruang digital dapat menimbulkan konsekuensi serius, termasuk mengganggu kehidupan pribadi hingga berdampak pada pekerjaan seseorang.
“AI bisa menjadi pisau bermata dua. Tinggal bagaimana kita memanfaatkan AI,” menjadi salah satu pesan penting dalam pemaparan materi tersebut.
Di sisi lain, Indra menilai AI juga membuka peluang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk meningkatkan promosi produk. Dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia, pelaku UMKM dapat mengubah foto produk menjadi video promosi berbasis AI tanpa harus melalui proses produksi yang rumit.
Kunci pemanfaatannya, kata dia, adalah kemampuan menyusun prompt atau instruksi yang tepat agar teknologi menghasilkan konten sesuai kebutuhan.
Namun, ia menegaskan bahwa keterampilan teknis tersebut harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital. Masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, bukan sekadar mengikuti tren atau langsung mengunggah konten yang diterima.
Dalam pemaparannya, Indra juga menjelaskan tiga kategori persoalan informasi digital, yakni misinformation, disinformation, dan malinformation.
Misinformation merupakan informasi keliru yang disebarkan tanpa niat menipu, karena penyebarnya meyakini informasi tersebut benar. Sementara itu, disinformation adalah informasi salah yang sengaja dibuat atau disebarkan untuk menipu, menimbulkan kekacauan, maupun menjatuhkan pihak lain.
Adapun malinformation merupakan informasi yang benar, tetapi digunakan atau disebarkan dengan cara yang tidak semestinya sehingga berpotensi merugikan pihak tertentu. Salah satu contohnya adalah penyebaran informasi internal perusahaan ke ruang publik tanpa kewenangan.
Melalui kegiatan bimtek ini, peserta diharapkan tidak hanya mampu menghasilkan konten media sosial yang kreatif dan mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga memahami etika, akurasi informasi, serta konsekuensi dari setiap unggahan.
Ratusan peserta sendiri terdiri dari anak-anak muda juga komunitas pemuda se-Kecamatan Natar, termasuk komunitas Kopi Natarku yang juga konsen terhadap kegiatan produktif pemuda.
Wakil Ketua Komunitas Kopi Natarku, Susilo Hardiansyah, SE disela Bimtek mengatakan membawa 15 pemuda dari berbagai desa untuk ikut pada Bimtek ini.
“Kami coba bawa belasan pemuda untuk mengikuti Bimtek ini, semoga nantinya bisa bermanfaat untuk meningkatkan kapasitas pemuda di Natar ini sebagai bagian dari program Komunitas Kopi Natarku,” katanya.





