NATAR | LAMPUNGKU.COM – Pemerintah desa harus mampu mengelola keuangan desa secara tertib, transparan dan akuntabel, sekaligus memaksimalkan pemanfaatan aset desa agar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hal itu disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Natar, Juni Firmansyah saat membuka kegiatan sosialisasi pengelolaan keuangan dan aset desa di Aula Balai Desa Bumi Sari, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (23/9/2026). Sekcam hadir mewakili Camat Natar.
Kegiatan tersebut diikuti para sekretaris desa (sekdes) dan kepala urusan (kaur) keuangan desa se-Kecamatan Natar. Sosialisasi menghadirkan narasumber dari jajaran Pemerintah Kecamatan Natar, yakni Kasi Ekobang Lia Saraswati, Kasi Pemerintahan Gustina Ariani, dan Kasi Pertanahan Muryani.
Dalam arahannya, Sekcam menegaskan pengelolaan dana desa harus dilakukan secara tertib, transparan, akuntabel, efektif dan efisien serta berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Pengelolaan keuangan desa harus dilakukan dengan baik dan sesuai aturan. Setiap tahapan harus dilaksanakan secara tertib, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan sampai dengan pertanggungjawaban,” ujarnya.
Menurutnya, pemahaman aparatur desa terhadap tata kelola keuangan menjadi penting karena dana yang dikelola pemerintah desa merupakan bagian dari anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan penggunaannya.
Selain keuangan desa, Sekcam juga menekankan pentingnya pengelolaan aset desa. Aset yang dimiliki desa, kata dia, tidak semestinya hanya tercatat sebagai kekayaan pemerintah desa, tetapi harus dijaga, dikelola dan dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
“Aset desa harus bisa dimaksimalkan pemanfaatannya. Jangan hanya dipandang sebagai barang milik pemerintah desa, tetapi bagaimana aset tersebut dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” katanya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat meningkatkan pemahaman dan kemampuan aparatur desa dalam menjalankan tata kelola pemerintahan, khususnya dalam pengelolaan keuangan dan aset desa.
“Harapannya kegiatan ini memberikan manfaat nyata dan mendorong tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, profesional, transparan dan akuntabel,” ujarnya.





