LAMPUNG SELATAN | LAMPUNGKU.COM – PT Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry akan memberlakuan tarif tunggal untuk mendistribusikan penumpang secara merata.
“Kebijakan tarif tunggal tersebut akan berlaku pada periode 23–29 Maret, di mana tarif layanan eksekutif akan disamakan dengan tarif reguler untuk mendistribusikan penumpang secara lebih merata,” kata General Manager PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Utama Bakauheni Partogi Tamba di Provinsi Lampung, Senin, (9/3/2026) sebagaimana dikutip dari lampung.antaranews.com.
Menurut Partogi, dengan penerapan tarif tunggal, penumpang tidak hanya terpusat di layanan eksekutif seperti sebelumnya, sehingga distribusi penumpang lebih merata dan pelayanan menjadi lebih lancar.
“Jadi nantinya penumpang yang selama ini berfokus pada eksekutif akan terpecah ke dermaga lainnya dengan harga tiket yang sama dengan reguler,” kata dia.
Ia mengatakan pada musim mudik Lebaran tahun ini, ASDP memproyeksikan adanya peningkatan jumlah penumpang sekitar 2 persen dari periode tahun lalu.
“Terkait sistem tiket, kami memastikan mekanisme pemesanan masih menggunakan sistem yang sama seperti sebelumnya dan kuota tiket masih tersedia dalam jumlah cukup,” kata dia.
Partogi mengimbau masyarakat untuk merencanakan perjalanan lebih awal melalui sistem tiket yang sudah tersedia.
“Kami berharap penyelenggaraan angkutan Lebaran tahun ini dapat mengulang keberhasilan tahun sebelumnya yang dinilai berjalan relatif lancar, terutama dengan optimalisasi strategi pengaturan tarif dan distribusi penumpang di lintas penyeberangan utama,” kata dia.





