LAMPUNG SELATAN | LAMPUNGKU.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menegaskan tidak ada sistem perwakilan kecamatan dalam pelaksanaan program “Lampung Selatan Helau”. Seluruh desa tanpa pengecualian diwajibkan ikut serta dan akan dinilai secara menyeluruh.
Penegasan itu disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan, Supriyanto, dalam rapat koordinasi mingguan di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Senin (4/5/2026).
Menurut Supriyanto, program Helau dirancang sebagai gerakan kolektif yang melibatkan seluruh desa, bukan sekadar penunjukan perwakilan dari tiap kecamatan. Dengan demikian, setiap desa memiliki kesempatan yang sama untuk menunjukkan kinerja terbaiknya.
“Tidak ada istilah perwakilan kecamatan. Semua desa wajib ikut dan akan dinilai,” tegasnya sebagaimana dikutip dari laman lampungselatankab.go.id.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi yang digelar rutin tersebut menjadi sarana penting untuk menyelaraskan langkah lintas perangkat daerah sekaligus memastikan setiap program berjalan secara terarah dan terukur.
“Forum ini untuk memastikan hal-hal yang perlu segera ditangani bisa dibahas bersama, baik di internal maupun lintas perangkat daerah, sehingga kegiatan berjalan terorganisasi dengan baik dan pelaporannya jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Supriyanto juga menyoroti progres program Helau yang mulai memasuki tahap implementasi di lapangan. Sejumlah titik telah dijadikan sampel awal, seperti sekolah dasar dan Puskesmas di wilayah Kecamatan Kalianda.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penetapan sampel bukan berarti membatasi cakupan program. Perangkat daerah yang telah menjadi sampel diminta terus menunjukkan perkembangan sebagai bahan evaluasi dalam rapat koordinasi berikutnya.
“Yang sudah menjadi sampel harus terus berprogres dan menyampaikan hasilnya. Ini bentuk komitmen bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Pemkab Lampung Selatan juga menyiapkan skema penghargaan berupa pembangunan infrastruktur bagi desa yang dinilai paling berprestasi dalam program tersebut.
Melalui pendekatan ini, program Helau diharapkan tidak hanya menjadi agenda administratif, tetapi mampu mendorong partisipasi aktif seluruh desa, menciptakan kompetisi sehat, serta mempercepat peningkatan kualitas layanan publik di tingkat akar rumput.
Program HELAU adalah program pembangunan di Kabupaten Lampung
Selatan yang dilaksanakan melalui pendekatan pembangunan desa berbasis lima
pilar, yaitu Hijau, Elok, Lestari, Aman, dan Unggul.





