GUNUNGSUGIH | LAMPUNGKU.COM — Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2026 terancam tidak terealisasi. Hingga Selasa (22/9/2026), dokumen dan usulan resmi Pemkab Lampung Tengah belum diterima DPRD, sementara batas waktu penetapan APBD Perubahan semakin dekat.
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah, Febriyantoni, menegaskan lembaganya telah berupaya maksimal membuka ruang pembahasan dan memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat. Namun, dengan waktu yang tersisa dan belum masuknya dokumen dari eksekutif, tahapan pembahasan APBD-P dinilai tidak lagi memungkinkan diselesaikan sesuai ketentuan.
“Kami di DPRD sebanyak 49 anggota dewan dari seluruh daerah pemilihan telah berjuang semaksimal mungkin sesuai tugas dan fungsi yang kami miliki untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,” kata Febriyantoni usai memimpin rapat bersama pimpinan dan fraksi-fraksi DPRD Lampung Tengah, Selasa (22/9/2026).
Ia mengatakan, berdasarkan Pasal 177 ayat (3) PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, batas maksimal penetapan atau kesepakatan perubahan APBD adalah 30 September tahun berjalan.
Sementara hingga pukul 15.00 WIB pada Selasa, DPRD Lampung Tengah belum menerima surat pengantar maupun usulan resmi KUA-PPAS Perubahan 2026 dari Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah beserta jajaran eksekutif.
“Kalau hari ini sudah tanggal 22 September, berarti efektif waktu hanya tersisa tujuh hari kalender, termasuk Sabtu dan Minggu. Secara logika dan tahapan, sudah tidak memungkinkan lagi bagi DPRD untuk melanjutkan proses pembahasan hingga kesepakatan APBD Perubahan 2026,” ujarnya.
Febriyantoni menegaskan, DPRD bukan menolak pembahasan APBD Perubahan. Namun, dokumen yang menjadi dasar pembahasan belum disampaikan eksekutif hingga tenggat waktu yang semakin mendesak.
“Kita sudah bersepakat secara bulat, tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Lampung Tengah tidak dapat melanjutkan proses pembahasan sampai dengan kesepakatan anggaran perubahan tahun 2026. Dokumen belum diserahkan dan waktu yang tersisa sudah tidak memungkinkan untuk tahapan dilaksanakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Menurut Febriyantoni, kondisi tersebut berdampak langsung terhadap sejumlah aspirasi masyarakat yang diharapkan dapat diakomodasi melalui APBD Perubahan, termasuk kebutuhan anggaran bagi guru honorer atau paruh waktu, tenaga teknis, serta berbagai kepentingan masyarakat lainnya.
Karena itu, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Lampung Tengah atas tidak terealisasinya harapan tersebut melalui APBD Perubahan 2026.
“Namun dengan kerendahan hati, kami mohon maaf karena harapan tersebut tidak dapat terealisasi melalui APBD Perubahan tahun ini,” ungkapnya.
Padahal, DPRD mengaku telah mengingatkan eksekutif jauh sebelum tenggat akhir pembahasan. Pada 19 Agustus 2026, DPRD secara resmi melayangkan surat kepada Plt Bupati Lampung Tengah agar dokumen perubahan APBD segera disampaikan.
“Pada tanggal 19 Agustus 2026 kita secara resmi bersurat kepada eksekutif, mengingatkan saudara Plt Bupati terkait perubahan APBD ini. Hal itu dilakukan karena banyak hal yang harus di-cover dalam APBD Perubahan yang belum terakomodasi pada APBD Murni 2026,” jelasnya.
Meski demikian, Febriyantoni menyebut masih terdapat mekanisme pergeseran anggaran yang dapat dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
“Pergeseran anggaran merupakan kewenangan mutlak dari Bupati atau Plt Bupati tanpa perlu persetujuan DPRD,” katanya.
Ia meminta pihak eksekutif mencermati setiap kebijakan pergeseran anggaran agar tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Febriyantoni menegaskan, penjelasan DPRD tersebut bukan untuk mencari pihak yang disalahkan, melainkan sebagai bentuk keterbukaan informasi kepada masyarakat mengenai kondisi faktual proses APBD Perubahan 2026.
“DPRD tidak diam, kami sudah berupaya. Harapan kita bersama, Lampung Tengah ke depan bisa lebih baik, lebih taat pada aturan dan timeline yang ada, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin bersih dan akuntabel,” pungkasnya.





