Masjid di Jalinsum Diminta Buka 24 Jam, Rahmat Mirzani Djausal: Lampung Harus Jadi Tuan Rumah Pemudik

Photo Ilustrasi: Masjid Terbesar di Lampung, Masjid An- Nubuwwah.

BANDAR LAMPUNG | LAMPUNGKU.COM – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengimbau seluruh masjid yang berada di sepanjang ruas Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di wilayah Lampung agar tetap beroperasi selama 24 jam selama periode arus mudik Lebaran 2026.

Dalam keterangannya di Bandarlampung, Selasa, (17/3/2026) ia menyampaikan bahwa langkah tersebut bertujuan untuk memberikan fasilitas bagi para pemudik agar dapat beristirahat dengan nyaman di tengah perjalanan.

Bacaan Lainnya

“Kami mengajak pengurus masjid di sepanjang jalur lintas Sumatera untuk membuka masjid selama 24 jam, sehingga bisa dimanfaatkan para musafir yang sedang menempuh perjalanan mudik,” ujarnya.

Ia menegaskan, posisi Lampung sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera dari arah Jawa menjadikan daerah ini memiliki peran strategis sebagai tempat persinggahan bagi para pemudik.

Menurutnya, momentum mudik harus dimanfaatkan sebagai wujud pelayanan terbaik kepada masyarakat yang melintas. “Lampung harus mampu menjadi tuan rumah yang baik bagi para pemudik, dengan memberikan pelayanan yang ramah dan maksimal,” katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa masjid-masjid di sepanjang Jalinsum tidak hanya dapat difungsikan sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai lokasi singgah untuk beristirahat dan melepas penat setelah perjalanan jauh.

Program serupa, lanjutnya, telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya dan mendapat respons positif. Bahkan, sejumlah masjid turut menyediakan makanan serta minuman gratis bagi para pemudik.

“Atas inisiatif tersebut, kami sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat dan pengurus masjid yang telah menunjukkan kepedulian kepada para musafir,” tambahnya.

Di sisi lain, gubernur juga mengingatkan masyarakat untuk menunaikan kewajiban zakat menjelang Hari Raya Idul Fitri. Ia menyarankan agar penyaluran zakat, khususnya zakat mal, dilakukan melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat semangat berbagi serta membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di momen Lebaran.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *